Popular Posts
-
Pemulung Dilarang Masuk! Saat berjalan, berkeliling kota misalnya, atau bahkan banyak di sekitar tempat tinggal kita, sering kita...
-
Ilmu Mantiq (Logika) A. Ilmu Mantiq / Logika Ilmu mantik merupakan suatu ilmu yang membahas tentang kaidah-kaidah yang dapat me...
-
Pengalaman Seleksi Beasiswa Djarum Plus 2015 – Yogyakarta Assalamualaikum warohmatullohi wa barokatuh sobat mulia... Bagaim...
-
A. Tauhid Tauhid adalah ilmu ketuhanan atau keesaan Allah. Dalam al-Qur’an sendiri sangat banyak ayat yang menjelaskan mengenai Tau...
-
Jenis Puisi Menurut Aminudin (1) Puisi epik , yakni puisi yang di dalamnya mengandung cerita kepahlawanan, baik kepahlawanan y...
-
Dahulu ada seorang sufi yang melakukan sebuah pengembaraan dari satu tempat ke tempat lainnya untuk mendakwahkan panji kebenaran ...
-
Belajar dari Sang “Guru Bangsa” *Diskusi singkat dengan Buya Syafii Maarif Prof. Dr. Ahmad Syafii Maarif Sore itu tepatnya di ha...
-
BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang Dewasa ini, persoalan pluralisme masih hangat diperbincangkan. Sebenarnya isu...
-
Assalamualaikum sobat :-) Bagaimana kabar sobat hari ini??? semoga selalu dalam limpahan kasih dan sayang Allah ta'ala..amiiiiin....
-
1. Pengertian Fiqhul Lugah - Secara Etimologis : Terdiridari dua kata yaitu الفقه dan اللغة yang bila diartikan maka memiliki pe...
Blogger templates
Blogger news
Blogroll
About
Blog Archive
About Me
- Unknown
Followers
Labels
Pages
Like us on Facebook
Selasa, 24 Maret 2015
Dewasa ini, persoalan pluralisme
masih hangat diperbincangkan. Sebenarnya isu pluralisme telah lama
hadir, bahkan bisa dikatakan setua usia manusia dan akan ada selama kehidupan
belum usai, hanya saja terus menerus akan berkembang seiring dengan
kemajuan zaman.
Dalam kehidupan sehari-hari, kita
menjalani kehidupan yang majemuk secara ilmiah dan wajar apa adanya. Namun
seiring dengan kepentingan ideologis, sosial, politik, dll., realitas
pluralisme berada pada puncak kesadaran dan menjadi pusat
perhatian. Berkenaan dengan munculnya paham pluralisme terutama pluralisme
agama beberapa tahun terakhir ini, maka wacana tentang pluralisme agama menjadi
tema penting yang banyak mendapat sorotan dari sejumlah cendikiawan
muslim. Bahkan memunculkan pro dan kontra dikalangan para
pemikir, cendikiawan dan para tokoh agama.
Label:
Pemikiran Islam dan Umum
|
0
komentar
BAHASA DAN MASYARAKAT
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang Masalah
Seperti kita ketahui bahasa dan masyarakat merupakan dua sisi mata
uang yang
tidak
dapat dipisahkan, tidak mungkin ada masyarakat tanpa bahasa dan tidak mungkin
pula
ada bahasa tanpa masyarakat. Namun seiring berjalannya waktu dalam suatu bahasa
juga
dapat terjadi pergeseran, hal ini terjadi karena dipengaruhi berbagai hal
diantaranya
perkembangan
ilmu dan teknologi. Seperti kita ketahui pula bahwa fungsi bahasa secara
umum
adalah sebagai alat komunikasi sosial. Bahasa adalah suatu wahana untuk kita
berinteraksi
dengan orang lain. Dengan demikian setiap anggota masyarakat tentunya
memiliki
dan menggunakan alat komunikasi sosial tersebut. Tidak ada bahasa tanpa
masyarakat
dan tidak ada pula masyarakat tanpa bahasa.
Seiring
dengan berkembangnya ilmu pengetahuan dan teknologi, maka bahasa pun
mengalami
perubahan yang sangat signifikan. Hal ini disebabkan karena bahasa memang
tidak
lepas dari masyarakat. Dua hal ini saling berkaitan, begitu pula dengan bahasa
indonesia
yang diangkat dari bahasa Melayu yang bersifat lingua franca sebagai
bahasa
penghubung
yang tersebar di Nusantara hingga saat dirumuskannya bahasa Indonesia
sebagai
bahasa pemersatu yang menjadi bahasa negara, sejak itupun perkembangan bahasa
Indonesia
terus berkembang, beribu-ribu istilah dan kata-kata baru bermunculan, dari segi
struktur
kita tingkatkan swadayanya sehingga kita dapat rumuskan segala pemikitan yang
tinggi
dan rumit dalam bahasa Indonesia, sehingga bahasa Indonesia menjadi bahasa yang
canggih
yang dapat memenuhi kebutuhan masyarakatnya yang juga berkembang dan
modern.
A. Tauhid
Tauhid adalah ilmu ketuhanan atau keesaan Allah. Dalam al-Qur’an
sendiri sangat banyak ayat yang menjelaskan mengenai Tauhid ini. Namun disini
saya akan meringkas hanya menjadi beberapa ayat saja yang saya kira paling
objektif dengan ke-Tauhid-an ini.
Label:
Pemikiran Islam dan Umum
|
0
komentar
1. Pengertian
Fiqhul Lugah
- Secara Etimologis : Terdiridari dua kata
yaitu الفقه dan اللغة yang bila diartikan maka memiliki pengertian memahami bahasa
serta hakikatnya, karena الفقه sendiri berarti memahami dan ilmu, sedangkan اللغة
adalah bahasa.
- Secara Terminologis : Fiqhul
Lughah adalah Ilmu yang mengkaji problematika bahasa dari aspek bunyi, kosa kata,
struktur, karakteristik fonologis, morfologis, dan sintaksisnya.
Langganan:
Postingan (Atom)
Diberdayakan oleh Blogger.