Popular Posts

Blogger templates

Blogger news

Blogroll

About

About Me

Followers

Labels

Pages

Like us on Facebook

Tampilkan postingan dengan label Pemikiran Islam dan Linguistik. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Pemikiran Islam dan Linguistik. Tampilkan semua postingan
Selasa, 24 Maret 2015

BAHASA DAN MASYARAKAT
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Seperti kita ketahui bahasa dan masyarakat merupakan dua sisi mata uang yang
tidak dapat dipisahkan, tidak mungkin ada masyarakat tanpa bahasa dan tidak mungkin
pula ada bahasa tanpa masyarakat. Namun seiring berjalannya waktu dalam suatu bahasa
juga dapat terjadi pergeseran, hal ini terjadi karena dipengaruhi berbagai hal diantaranya
perkembangan ilmu dan teknologi. Seperti kita ketahui pula bahwa fungsi bahasa secara
umum adalah sebagai alat komunikasi sosial. Bahasa adalah suatu wahana untuk kita
berinteraksi dengan orang lain. Dengan demikian setiap anggota masyarakat tentunya
memiliki dan menggunakan alat komunikasi sosial tersebut. Tidak ada bahasa tanpa
masyarakat dan tidak ada pula masyarakat tanpa bahasa.
Seiring dengan berkembangnya ilmu pengetahuan dan teknologi, maka bahasa pun
mengalami perubahan yang sangat signifikan. Hal ini disebabkan karena bahasa memang
tidak lepas dari masyarakat. Dua hal ini saling berkaitan, begitu pula dengan bahasa
indonesia yang diangkat dari bahasa Melayu yang bersifat lingua franca sebagai bahasa
penghubung yang tersebar di Nusantara hingga saat dirumuskannya bahasa Indonesia
sebagai bahasa pemersatu yang menjadi bahasa negara, sejak itupun perkembangan bahasa
Indonesia terus berkembang, beribu-ribu istilah dan kata-kata baru bermunculan, dari segi
struktur kita tingkatkan swadayanya sehingga kita dapat rumuskan segala pemikitan yang
tinggi dan rumit dalam bahasa Indonesia, sehingga bahasa Indonesia menjadi bahasa yang
canggih yang dapat memenuhi kebutuhan masyarakatnya yang juga berkembang dan
modern.



1. Pengertian Fiqhul Lugah
 - Secara Etimologis : Terdiridari dua kata yaitu الفقه dan اللغة yang bila diartikan maka memiliki pengertian memahami bahasa serta hakikatnya, karena الفقه sendiri berarti memahami dan ilmu, sedangkan اللغة adalah bahasa.
- Secara Terminologis : Fiqhul Lughah adalah Ilmu yang mengkaji problematika bahasa dari aspek bunyi, kosa kata, struktur, karakteristik fonologis, morfologis, dan sintaksisnya.

Diberdayakan oleh Blogger.

Sample Text

Contact Us

Nama

Email *

Pesan *

Flickr Images